Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa
Ditulis pada: Mei 17, 2019
Muslim.welove.id - Puasa adalah Ibadah kepada Allah ta'ala yang di sertai niat,dengan menahan diri dari makan,minum dan seluruh pembatal puasa,sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari,yang di lakukan oleh orang tertentu dengan syarat - syarat tertentu.
Puasa memang wajib harus kita laksanakan seperti di bulan suci Ramadan dan Qodho puasa ataupun berjanji akan berpuasa karena mencapai suatu tujuan.
Puasa Ramadan pun hukumnya wajib berdasarkan dalil al-Qur'an,As sunnah dan ijma ( kesepakatan seluruh ulama ).
Qodo puasa pun wajib di laksanakan supaya hutang puasa di bulan ramadan yang berhalangan puasanya bisa terbayarkan dan Janji akan puasa pun harus di laksanakan,karena sama saja kamu berjanji kepada Allah akan berpuasa dan jika tidak di laksanakan kamu akan mendapat dosa karena telah melanggar janji kamu sendiri kepada Allah Swt.
Dan ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Nah, supaya lebih jelasnya mari kita pelajari di bawah ini....
1. Makan Dan Minum Di Sengaja
Makan dan minum sudah tidak aneh lagi kan terdengar di telinga kita.
Makan dan Minum pun dapat membuat batal puasa jika di sengaja tapi jika orang yang berpuasa Lupa,Keliru,atau di Paksa, puasanya tidaklah batalnya.
2. Muntah Di Sengaja
Jika muntah menguasainya ( tidaklah batal ),maksud saya yaitu dalam keadaan di paksa oleh tubuh untuk muntah, hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri,jika hal terakhir ini terjadi,maka puasanya batal.
3. Memberi kesaksian tidak benar (palsu).
4. Melakukan pencurian dan sebagainya.
5. Mendapati Haids dan Nifas.
Puasa menjadi tidak sah jika mendapati Haid dan Nifas di dapati di pertengahan siang hari,puasanya batal, dan ini pun telah ada nukilan ijma ( sepakat ulama ).
6. Jima ( Bersetubuh Dengan Sengaja ).
Inilah Dalil yang menunjukkan Jima termasuk pembatal adalah firman allah ta'ala.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
" Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakan lah puasa itu sampai (datang) Malam. ( Tetapi jangan kamu campuri mereka itu,sedang kamu beri'tikaf dalam masjid" Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.
7. Mengucapkan kata dusta dan bohong.
8. Mengucapkan kata - kata yang tidak membawa manfaat.
9. Mengucapkan kata - kata kotor atau keji.
10. Mengunjing ( membicarakan kejelekan orang lain ).
Dan demikianlah, Macam Macam Pembatal Puasa, yang semoga bermanfaat dan berguna bagi para pembaca bagi semuanya...
Dan juga semoga ibadahnya semakin rajin terus...
Amin..
Puasa memang wajib harus kita laksanakan seperti di bulan suci Ramadan dan Qodho puasa ataupun berjanji akan berpuasa karena mencapai suatu tujuan.
Hukum Puasa Ramadan
Puasa Ramadan pun hukumnya wajib berdasarkan dalil al-Qur'an,As sunnah dan ijma ( kesepakatan seluruh ulama ).
Hukum Qhodo Puasa
Qodo puasa pun wajib di laksanakan supaya hutang puasa di bulan ramadan yang berhalangan puasanya bisa terbayarkan dan Janji akan puasa pun harus di laksanakan,karena sama saja kamu berjanji kepada Allah akan berpuasa dan jika tidak di laksanakan kamu akan mendapat dosa karena telah melanggar janji kamu sendiri kepada Allah Swt.
Dan ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Nah, supaya lebih jelasnya mari kita pelajari di bawah ini....
Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa
1. Makan Dan Minum Di Sengaja
Makan dan minum sudah tidak aneh lagi kan terdengar di telinga kita.
Makan dan Minum pun dapat membuat batal puasa jika di sengaja tapi jika orang yang berpuasa Lupa,Keliru,atau di Paksa, puasanya tidaklah batalnya.
2. Muntah Di Sengaja
Jika muntah menguasainya ( tidaklah batal ),maksud saya yaitu dalam keadaan di paksa oleh tubuh untuk muntah, hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri,jika hal terakhir ini terjadi,maka puasanya batal.
3. Memberi kesaksian tidak benar (palsu).
4. Melakukan pencurian dan sebagainya.
5. Mendapati Haids dan Nifas.
Puasa menjadi tidak sah jika mendapati Haid dan Nifas di dapati di pertengahan siang hari,puasanya batal, dan ini pun telah ada nukilan ijma ( sepakat ulama ).
6. Jima ( Bersetubuh Dengan Sengaja ).
Inilah Dalil yang menunjukkan Jima termasuk pembatal adalah firman allah ta'ala.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
" Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakan lah puasa itu sampai (datang) Malam. ( Tetapi jangan kamu campuri mereka itu,sedang kamu beri'tikaf dalam masjid" Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.
7. Mengucapkan kata dusta dan bohong.
8. Mengucapkan kata - kata yang tidak membawa manfaat.
9. Mengucapkan kata - kata kotor atau keji.
10. Mengunjing ( membicarakan kejelekan orang lain ).
Dan demikianlah, Macam Macam Pembatal Puasa, yang semoga bermanfaat dan berguna bagi para pembaca bagi semuanya...
Dan juga semoga ibadahnya semakin rajin terus...
Amin..