Skip to main content

Hukum dari Berwudhu

Muslim.welove.id - Setiap melakukan ibadah, tentunya kita di wajibkan untuk mensucikan diri sebelum beribadah dengan menggunakan air, yang di maksud adalah dengan berwudhu.
Baik akan melakukan sholat wajib ataupun sunnah, mengaji, dan lainnya.

Pengertian Wudhu


Apa itu wudhu atau berwudhu...?
Wudhu adalah mencuci atau membasuh sebagian anggota badan sebelum mengerjakan shalat baik itu shalat wajib maupun dengan shalat sunnah.

Dan jika menurut Hanafiyah, pengertian wudhu adalah mensucikan diri dengan menggunakan air untuk keempat anggota tubuh kita mulai dari wajah, kedua tangan, kepada, dan kedua kaki dengan cara-cara tertentu

Hukum Dari Berwudhu

Berwudhu Dalam Keseharian


Berwudhu sendiri merupakan hal yang sering kita laksanakan setiap harinya dan berwudhu pun memiliki banyak manfaat dan keutamaan.

Seperti yang di jelaskan nabi muhammad Sallallahu'allaihi  wassalam,yaitu...

"Barang siapa yang berwudhu secara sempurna, maka dosa-dosanya akan gugur atau hilang jasad-nya hingga keluar juga dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim). dan “Sesungguh Umatku kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan muka dan kedua tangannya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu".

Hukum Berwudhu


Hukum berwudhu adalah WAJIB dilakukan dalam mengerjakan shalat. Karena jika tidak berwudhu, kemudian melaksanakan Sholat, sholat nya pun tidak lah Sah dan begitupun hal lainnya.

Kegunaan Berwudhu Untuk Kecantikan


Sering berwudhu juga dapat mencerahkan wajah kita secara alami. Bahkan berwudhu itu lebih bagus daripada menggunakan produk pembersih wajah.
Menurut penelitian, bahwa membersihkan wajah menggunakan air bersih, lebih bagus dan alami, dari pada menggunakan sabun pembersih wajah yang sipatnya hanya sementara.


Dan demikianlah dari, Hukum Berwudhu, yang semoga bermanfaat dan berguna bagi para pembaca semuanya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar